Ilustrasi |
Dua istilah ini aneh ya jika
digabungkan?
Dokter identik dengan orang yang
mengobati suatu penyakit. Sedangkan Pajak identik dengan Gayus Tambunan.. eh
maaf.. Pajak identik dengan pungutan wajib buat Negara. Jelas berbeda karena
Dokter itu sangat dibutuhkan masyarakat sedangkan Pajak itu sangat tidak
disukai Masyarakat terutama para pengusaha. Pajak tidak disukai karena mana ada
orang yang suka mengeluarkan hartanya yang katanya untuk kepentingan Negara yang
notabene terkenal dengan Korupsinya.
Tapi jangan salah, ada profesi
yang bisa dikatakan sebagai Dokter dalam bidang Perpajakan. Dokter ini bertugas
untuk memeriksa apakah kewajiban perpajakan seseoarang atau badan dikatakan
sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dialah Fungsional Pemeriksa
Pajak. Dokter pajak ini harus berplat merah, tidak bisa mendua layaknya Dokter
Kesehatan. Dokter Pajak datang sendiri ke pasiennya tanpa ada permintaan dari
pasien tersebu. Tapi penting Anda ketahui, Dokter Pajak ini GRATIS!! Sama sekali
tidak dipungut biaya seperti dokter kesehatan.
Sama halnya dengan Dokter
kesehatan, Pemeriksa Pajak juga memiliki Kode Etik Profesi yang harus dipatuhi.
Seandainya dia melanggar kode etik tersebut, masyarakat atau pasien yang jadi
korban bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib dalam hal ini bisa ke instansi
pajak sendiri atau ke Kepolisian dan KPK jika kode etik yang dilanggar sangat
berat misalnya pemerasan.
Persamaan lainya adalah pemeriksa
pajak membantu pasien untuk membuat laporan perpajakan dengan benar sehingga
perusahaan atau usaha yang dijalankannya menjadi sehat tidal melanggar
peraturan perundang-undangan. Badan yang sehat pasti tenang menjalankan kegiatan
sehari-hari, begitu pula perusahaan yang sehat pasti akan tenang menjalankan
usahanya. Karena di jaman reformasi seperti ini pengemplang pajak diibaratkan
dengan Free Rider Negara ini, istilahnya mau kaya dari Negara ini tapi tidak
memberikan kontribusi sama sekali bagi Negara.
Bagi anda pasien yang merasa
tidak nyaman dengan kedatangan Dokter Pajak, bisa jadi ada indikasi anda belum
sehat secara fisik maupun mental. Tentunya pasien yang baik akan menghormati
proses berjalannya pemeriksaan pajak sesuai dengan perundang-undangan yang
berlaku. Anda tidak perlu takut harus bayar utang pajak yang banyak. Yakinlah
dengan pengorbanan yang secuil di tahun itu akan menjadikan Anda tenang ke
tahun-tahun berikutnya. Dan sadarlah akan pentingnya pajak untuk kepentingan
bersama. Pajak Sehat Negara ini juga akan Sehat dan Maju.
Demikian uneg-uneg hari ini… Salam Olahraga!!! YNWA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar