Selasa, 22 April 2014

Benarkah Tangkapan BESAR??

Senin sore tadi saya cukup terkejut melihat salah satu stasiun swasta mengabarkan berita bahwa Mantan Ketua BPK , HP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keberatan pajak atas nama Bank BCA. Mantan Alumni Institut Ilmu Keuangan (sekarang STAN) ini namanya cukup diagungkan di Direktorat Jenderal Pajak. Kairnya sebagai pegawai pajak cukup bersinar karena sangat sedikit ada lulusn STAN yang berhasil menjadi Dirjen Pajak. Sosok ini cukup ditakuti dan terkenal memilika banyak kaki tangan sehingga bisa dikatakan orang kuat di DJP. Oleh karenanya saya cukup terhenyak ketika mendengan mantan bos DJP tahun 2001-2004 ini (maaf bukan bos saya karena saya masuk tahun 2010) bisa dijegal KPK.

Kronologi kasus yang menjadi sangkaan KPK terhadap pak HP sudah dijelaskan dalam konferensi pers Abraham Samad. Pada intinya, HP disangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirjen Pajak dengan mengabulkan atau membuat Keputusan yang MENERIMA Permohonan KEBERATAN pajak BCA tahun pajak 1999 sedangkan ada kassus-kasus yang sama yang dialami Bank selain BCA permohonan keberatanya ditolak. Jadi HP dianggap tidak adil dengan memberikan keputusan yang berbeda terhadap kasus yang sama.

Dalam hal ini saya ingin menegaskan beberapa hal agar rekan-rekan saya dan kerabat saya ataupun masyarakat Indonesia pada umumnya bisa melihat jernih kasus ini.

  1. Ini adalah kasus pra Reformasi Birokrasi (sebelum Modernisasi oleh Ibu Sri Mulyani Indrawati). Pada saat Menteri Keuangan diganti menjadi Ibu Sri, Diren Pajak Hadi Purnomo digantikan oleh Darmin Nasution. dan di tanganya DJP dirubah seratus persen dengan memperbaiki sistem. Jadi jika kasus ini benar maka itu adalah peninggalan jaman JAHILIYAH dimana sudah menjadi rahasia umum orang pajak identik dengan menilep pajak BERJAMAAH. Berbeda dengan jaman modernisasi dan remunerasi, Pegawai Pajak dilarang menerima pemberian apapun dari Wajib Pajak karena tunjangan remunerasi sudah diberikan 100%, dan semua pelayanan dilakukan tanpa pungutan biaya alias gratis. Jika sampai sekarang masih ada pelanggaran maka itu semata-mata perilaku oknum pribadi tidak dilakukan secara sistemik seperti jaman JAHILIYAH dulu. Sehingga perlu dipahami bahwa DJP generasi 2006-sekarang Insya Allah bebas dan bersih dari KORUPSI, dan tentunya ini adalah karunia Allah kepada saya yang masuk di tahun 2010.
  2.  Pernyataan saya di atas bukan berarti semua yang masuk di jaman jahiliyah korupsi, hanya ingin menggambarkan kepada masyarakat bahwa sejak 2007 kami sudah berubah dan dosa masa lampau berusaha kita lupakan untuk menatap DJP BERSIH ke depanya. Saya sebagai generasi muda ingin DJP benar-benar bebas dari penyakit KORUPSI ini. Sedih melihat kasus demi kasus lama ( mulai dari Gayus, Dhana, dan terbongkar yang merusak citra modernisasi DJP yang dibangun oleh Ibu Sri Mulyani.
  3. Kita perlu mencermati apakah tindakan KPK dengan menyangka HP ini tepat pada waktunya. Banyak yang memuji banyak juga yang mengecam karena terkesan ada unsur politisasi. Perlu diketahui saat ini KPK tengah memeriksa kasus Century yang berasal dari Audit Investigasi BPK, apakah adanya kasus ini merupakan perlawanan dari pihak Century yang sangat dirugikan dengan hasil Audit Investigasi BPK tersebut.
  4. Terakhir, perlu dicermati kasus ini secara teknis. Dalam hal permohonan KEBERATAN perlu diketahui dan diteliti lebih dalam aspek materi dan formal keberatan. Seandainya materi dan formal itu benar menurut Wajib Pajak apakah salah jika kita mengabulkan permohonan Wajib Pajak. Kasus yang sama belum tentu keputusannya sama karena ada data2 yang bisa mempengaruhi kebenaran argumen-argumen Wajib Pajak.

Mari kita cermati perkembangan dunia politik saat ini. Saya berharap KPK menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Jika kasus ini memang sudah menjadi target lama saya apresiasi karena KPK membidik IKAN BESAR yang memang memiliki kekuasaan dan kelimpahan harta yang besar. Namun kami butuh keseriusan KPK menindak semua KORUPTOR tanpa tebang pilih dan tanpa adanya pesanan dari siapapun. Saya yakin tekanan di KPK pasti banyak. Saya hanya bisa berdoa Allah masih menyelamatkan Negeri ini dari bahaya kehancuran. Caranya, tetap berbuat baik dan menjaga keseimbangan alam. hehehe.. Biarkan mereka yang jahat Allah yang menghukumnya. Jika tidak di dunia Insya Allah di akhirat kelak... 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar