Selasa, 09 Desember 2014

Strategic Manajemen HRD di Kementerian Keuangan

Sumber Daya Manusia adalah salah satu aset penting bagi perusahaan. Pengelolaan SDM yang handal dapat meningkatkan kinerja organisasi atau perusahaan. Pengelolaan SDM dilakukan dengan sistem yang baik akan menjadikan perusahaan akan berkembang dalam mencapai tujuan perusahaan.

Pengelolaan SDM tidak hanya meliputi pelatihan dan penggajian saja. Semua hal mulai dari perekrutan sampai dengan penilaian kerja dan prestasi adalah hal yang penting dan perlu diperhatikan oleh seorang Manajer HRD selaku pihak yang paling bertanggung jawab dalam mengelola SDM di suatu organisasi atau perusahaan baik swasta maupun pemerintahan. Berikut ini saya tuliskan sedikit gambaran mengenai pengelolaan SDM di instansi saya.

Pengelolaan SDM meliputi delapan langkah strategic yang sudah di lakukan di Kementerian Keuangan yaitu:

1. Analisis dan Mendesain Sistem Kerja/ Organization Development
 Analisis pekerjaan merupakan kegiatan menentukan sistem kerja dalam suatu organisasi. Dimulai dari menentukan Visi dan Misi Perusahaan yang kemudian dijabarkan dalam Job Description sampai dengan tugas masing-masing individu. Pengembangan oraganisasi ini dilakukan oleh tim Organisasi dan Tata Laksana. Di Kementerian Keuangan hal ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan terkait bentuk organisasi yang berisikan bentuk-bentuk organisasi eselon I, tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya.
 
2. Man Power Planning/ Perencanaan SDM
Merupakan perencanaan kebutuhan SDM dalam suatu perusahaan. Manajemen ini meliputi pengadaan SDM sampai dengan pemberhentian atau pensiun. Perputaran SDM harus dikelola dengan baik, Di kementerian keuangan yang direncanakan tidak hanya sistem pengadaan dan pemberhentian, perencanaan mutasi juga perlu dikelola dengan baik untuk mewujudkan keberadilan dalam perputaran pegawai.
 
3. Recruitment and Selection
Proses pengadaan SDM dilakukan dengan sistem tersendiri sesuai dengan tujuan perusahaan. Seleksi di kementerian Keuangan bisa dikatakan ada dua jalur, yang pertama melalui pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), yang kedua rekruitmen terbuka dari lulusan di luar STAN. Lulusan STAN diproyeksi menjadi pelaksana karena hanya menempuh pendidikan 3 tahun dan mendapat golongan rendah yaitu IIc/Pengatur Sedangkan rekrutmen terbuka lebih banyak menerima S1 yang akan mendapatkan golongan lebih tinggi yaitu IIIa/Penata Muda.

4. Training and Development
Pelatihan dasar diberikan kepada pegawai yang baru masuk melaui Diklat Teknis Dasar Substantif dan Diklat Prajabatan. Pelatihan Teknis diberikan untuk memberikan dan meningkatkan kemampuan teknis misal Teknis perpajakan. Sedangkan Prajabatan adalah diklat wajib yang diberikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Selain diklat dasar pelatihan juga diberikan melalui kelas-kelas kecil seperti In House Training di unit masing-masing atau bahkan Short Course ke Luar Negeri selama beberapa hari.

Pengembangan merupakan salah satu langkah Kepegawaian untuk meningkatkan kemampuan organisasi. Pengembangan ini bertujuan memenuhi kebutuhan organisasi dalam menempatkan SDM yang akan memegang jabatan strategis. Pengembangan dilakukan melalui pemeberian beasiswa pendidikan maupun pelatihan-pelatihan kepemimpinan/Diklatpim.

5. Performance Management
Meliputi pengukuran kinerja, evaluasi penilaian dan penegakkan disiplin. Pengukuran kinerja di kementerian keuangan dilakukan dengan penandatanganan kontrak kinerja sebagai tools untuk penilaian melalui SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) sebagai pengganti DP3. Khusus di Kementerian Keuangan penilaian dilakuakan melalui sitem yang terintegrasi dalam web sendiri. Penilaian meliputi penilaian kinerja atau capaian target dan perilaku oleh peers, bawahan dan atasan.
Penegakkan dan kontrol disiplin mulai dilakukan dengan pembuatan kode etik pegawai. Penegakkan disiplin dilakukan oleh internal kontrol yaitu auditor internal dalam hal ini ada yang dilakukan oleh HRD maupun unit sendiri seperti Inspektorat.

6. Compensation
Kompensasi meliputi pemberian gaji dan bonus, promosi dan mutasi. Mengapa mutasi saya sebut sebagai kompensasi karena wilayah kerja kementerian keuangan tersebar dari sabang sampai merauke. Mereka yang bekerja dengan baik dan dimutasikan dari daerah terpencil ke pusat kota merupakan bentuk kompensasi yang sangat berharga bahkan bila dibandingkan dengan uang sekalipun. Namun sayangnya sistem mutasi ini masih belum jelas dan terkesan penuh subjektifitas.
Promosi juga bagian dari kompensasi kerja seorang pegawai. Sistem promosi dalama pemerintahan berbeda dengan swasta. Promosi di Kementerian Keuangan cenderung melihat hanya dari golongan atau pangkat serta jenjang pendidikan. Sistemnya kurang memperhatikan masa kerja dan prestasi. Terkadang mereka yang sudah bekerja lama dan memberikan kontribusi yang besar bagi organisasi kalah bersaing dengan pegawai yang baru beberapa tahun bekerja dan mengenyam pendidikan di Luar Negeri. Pengalaman kerja di lapangan ternyata kurang menjadi perhatian bagi mereka yang layak untuk dipromosikan.

7. Employ Relation
 Employ relaton ini meliputi persatuan pekerja, perlindungan hukum, penelitian perilaku, dan komunikasi SDM. Pengelola SDM wajib memberikan kenyamanan bagi para pegawainya, Dalam hal ini di kementerian keuangan sudah terwakili dengan adanya Biro Bantuan Hukum. Bantuan Hukum memberikan pendampingan bagi pegawai yang dipermasalahkan oleh publik namun tetap sesuai dengan prosedur.
8. Support for Strategy
HRD harus terus mengembangkan sistem pengelolaan SDM yang ada baik dari sisi teknis maupun loncatan-loncatan strategi dalam rangka pengembangan perusahaan. Misalnya dengan pengembangan sistem IT maupun reformasi organisasi,. Evaluasi yang dilakukan harus memberikan output perbaikan sistem. Saat ini di kementerian keuangan sedang dilakukan pembahasan transformasi organisasi dengan dibentuknya Tim Reformasi dan Transformasi Kelembagaan Pusat (Central Transformation Office). Tim ini sedang membahas pengembangan organisasi masing-masing unit eselon I, misalnya akan dibentuknya Perpres mengenai penguatan Direktorat Jenderal Pajak atau terkenal dengan Perpres DJP plus


Pengembangan SDM untuk organisasi yang jumlah pegawainya besar tentu tidak mudah. Namun dengan perbaikan yang intensif dan semangat reformasi yang kuat akan menciptakan organisasi yang membanggakan bagi pihak internal sendiri.

Semoga, Amiin..